Friday, October 5, 2012

Koruptor, Layakkah Dihukum Mati?

Kemarin nonton acara Kick Andy di Metro TV dibahas tentang korupsi. Masyarakat disurvey tentang reaksi mereka terhadap masalah-masalah korupsi seperti pengurusan SIM yang berbelit-belit, apakah masyarakat rela membayar uang pelicin? Lalu apakah masyarakat optimis bahwa lembaga pendidikan sanggup menjadi tempat mendidik calon generasi penerus yang anti korupsi? Dsb dsb. Salah 1 pertanyaan yang menarik adalah hukuman apa yang dirasa setimpal oleh masyarakat untuk diberlakukan kepada terpidana korupsi. Ternyata jawaban mayoritas adalah hukuman mati. Bahkan lebih tinggi dari opsi lain yaitu hukuman penjara seumur hidup ataupun dimiskinkan. Apakah hukuman mati tersebut adil? Apakah memang layak kejahatan korupsi dihukum mati? Ataukah hukuman mati pun tidak cukup?
Before we answer that question, maybe it's necessary to see the essence purposes of punishment. Beberapa tujuan dari hukuman adalah:
1. sebagai deterrent, maksudnya menjadi contoh supaya yang lain tidak meniru melakukan kejahatan.
Bila korupsi dihukum mati maka ini akan menjadi deterrent yang luar biasa bagi para calon koruptor lain. Bisa dibilang bila ini diterapkan tidak akan ada yang namanya koruptor, kalaupun ada pasti dijamin koruptor kelas paus (bukan kakap lagi). Karena siapa yang mau korupsi 10 M tapi kalau ketangkap dihukum mati? Kalau korupsinya 100 Trilliun? Mungkin walaupun hukumannya mati masih tetap ada yang siap melakukan demi memperkaya anak cucunya sampai 7 turunan. Nah, kalau ada korupsi sampai segitu besarnya apa iya susah sekali membuktikannya? Pasti jauh lebih gampang daripada membuktikan hasil korupsi yang "cuman" 10M (karena aliran uang yang lebih besar membutuhkan tempat penampungan yang lebih besar, aliran dana keluar masuk yang lebih sering atau lebih besar, membutuhkan banyak filter2 administrasi dsb). Jadi ditinjau dari sudut deterrent, hukuman mati untuk korupsi adalah cocok sekali.
2. sebagai justice servant, maksudnya memuaskan rasa keadilan masyarakat.
Korupsi layak dihukum karena pada dasarnya sama seperti mencuri yang bukan haknya. Maka koruptor yang berkeliaran bebas atau dihukum ringan mencederai rasa keadilan masyarakat. Tapi seberapa berat seharusnya sampai rasa keadilan masyarakat terpuaskan? Memang untuk point ini, bersifat sangat relatif tergantung persepsi masyarakat mengenai seriusnya kejahatan korupsi. Maraknya jawaban hukuman mati untuk koruptor menunjukkan masyarakat sangat serius melihat kejahatan korupsi ini.
3. sebagai alat pembayaran kesalahan
Biasa hukumannya berupa kerja tanpa upah atau bayar denda. Kalau point sebelumnya sangat relatif maka point yang ini sebetulnya cukup objektif dan bisa dihitung. Berapa yang dia korupsi harus dikembalikan sejumlah tersebut berupa denda plus tambahan untuk membuat dia jera. Bila hukuman mati ditinjau dari point ini berarti jumlah yang dibayarkan koruptor sebagai denda melebihi kesalahan dia (asumsi nyawa manusia tidak ternilai, walaupun sebenarnya secara ekonomi saya bisa buktikan bahwa itu tidak benar, tapi untuk argumen ini mari kita anggap nyawa manusia nilainya tak terbatas). Di point ini hukuman mati sangatlah tidak adil bagi para koruptor.
4. sebagai rehabilitasi
hukuman dikenakan supaya yang bersalah bisa berubah dan ketika selesai menjalani masa hukuman dapat membaur ke masyarakat tanpa menimbulkan masalah di sekitarnya lagi. Sekali lagi hukuman mati dalam tinjauan point ini juga sangat memberatkan koruptor karena tidak adanya kesempatan untuk bertobat dan kembali ke masyarakat.
Jadi dari 4 point ini kita mendapat kesimpulan 1 suara pro, 1 suara g jelas (point kedua kurang objective), 2 suara kontra untuk menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Aku bukannya anti hukuman mati, karena hukuman mati aku rasa perlu diberlakukan kepada suatu kejahatan luar biasa yang mana unsur deterrent nya harus jauh melebihi 3 unsur yang lain seperti terorisme, genocide, dan setaranya. Apakah hukuman terhadap korupsi juga memiliki unsur no 1nya yang jauh melebihi point2 lainnya? Aku masih belum terlalu yakin if that's the case so far, I might change in the future though.
Lalu hukuman apa yang cocok? Menurutku dimiskinkan dan hukuman sosial bisa dipertimbangkan. Bentuk hukuman sosial yang sudah mulai dilakukan oleh korupedia.org sudah betul, jadi selamanya nama-nama para koruptor itu akan dikenang dan dikenal.
What do you think?

No comments:

Post a Comment